Tanjabbar–Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (TPAD) Khususnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) seperti nya Pemerintah Kecamatan Bram Itam, melakukan terobosan dengan membuat surat himbau dengan NOMOR.900.1.13.1/34/prihal. imbauan/,terkait pembayaran pajak kendaraan.
Hal tersebut dikatakan Camat Bram Itam Rendriawan Akbar.SH,saat ditemui awak media diruang kerjanya.Kamis (16/4/26).
Diakuinya, imbauan yang dilakukan ini nanti
ditujukan ke seluruh Desa dan OPD yang ada di kecamatan Bram Itam
” intinya surat imbauan ini untuk kepada seluruh kepala Desa dan perangkat dan seluruh ASN di kecamatan Bram Itam untuk tertib melakukan pembayaran STNK kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat ,seperti pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun 5 tahun,”tambahnya.
“dan tidak lupa juga selalu melengkapi atribut kendaraan yang dipakai terutama misalnya seperti plat kendaraan spion dan lain-lain,”sambung Camat.
Lanjut dikatakannya,semoga program ini bisa disambut positif oleh para Pemerintah Desa,OPD yang ada Di kecamatan Bram Itam.
“Ya ,dengan terobosan ini diharapkan Kecamatan Bram Itam dapat memberikan contoh betapa pentingnya membayar pajak yang bertujuan untuk kemajuan Kabupaten Tanjab Barat Ini.”ucapnya. (HY)




























Discussion about this post