INOVATIF.CO, JAMBI- Kembali terjadi, seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi diduga membawa handphone di dalam blok tahanan.
Warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi yang diduga membawa handphone ini pun viral di media sosial (medsos) akun Instagram @jambikerasboss dan @seputar_jambi_kito.
Di dalam akun Instagram tersebut mengunggah foto seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi yang diduga berasal dari kiriman netizen.
Dalam unggahan akun Instagram tersebut, tertulis bahwa masih ada yang bermain handphone di Lapas Kelas IIA Jambi.
Lalu, warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi yang diduga membawa handphone itu bernama Dioni Yudi Setiawan Blok A2 TB.
Selain itu, warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi ini juga diduga melarikan uang sebesar Rp 1 juta milik netizen yang meminta postingan warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi itu di posting di akun Instagram itu.
Atas hal tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jambi Lili membenarkan adanya warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi yang membawa handphone di dalam blok tahanan.
Warga binaan itu, disampaikan dia, sudah ditindaklanjuti oleh Kamtib dan KPLP. Saat ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu sudah diamankan ke blok lain dari blok tahanan sebelumnya.
“Itu sudah di tindaklanjuti oleh kamtib dan KPLP. WBP itu sudah diamankan ke blok isolasi dan selanjutnya untuk di mintai keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi Metrojambi.com, Kamis (30/11). (***)
Discussion about this post