Tanjabtim – Tanjung Jabung Timur Berinovasi (TANTENOVA) 2023 mencapai puncaknya, hari dimana para inovator Daerah berkumpul untuk menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi karena turut meningkatkan daya saing Inovasi Daerah melalui TANTENOVA.
Kegiatan bertajuk Sabak Innovation 2023 ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Tanjabtim Sapril, Rabu (29/11/2023) di Aula Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Hadir dalam kegiatan ini Tim Peneliti BRIN, para Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Kepala Bank 9 Jambi Muara Sabak, Ketua Asosiasi Pembatik Indonesia Tanjabtim, para penerima Hak Cipta & Hak Merek, serta para tamu undangan lainnya.
Acara dibuka dengan penampilan tarian kreasi Srilasi dari SMP N 1 Tanjabtim. Tarian Kreasi Srilasi sendiri merupakan tim tari binaan Kadis Pendidikan Kabupaten Tanjabtim, yang telah mendapatkan medali emas penyaji terbaik tari kreasi jenjang SMP dalam ajang FLS2N tingkat Nasional Tahun 2023.
Untuk diketahui tarian tradisi ini mengandung spirit dan kekayaan budaya lokal yang tercermin dalam ragam gerak, musik, dan busananya. Seperti tari seribu lilin yang merupakan tari tradisi Daerah Jambi tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dalam karya penata tari mengembangkan gerak lengang dan begubang seribu lilin dalam tari kreasi. Tari ini memiliki spirit para penari yang ingin mengetahui serta mempelajari gerak-gerak tradisi, yang tergambar saat penari menyaksikan video melalui proyektor dengan menggunakan propertu dan zira lilin yang biasa digunakan dalam tradisi seribu lilin sebagai penguat kearifan lokal.
Disamping itu, Kepala Balitbangda Tanjabtim Gustin Wahyudi dalam laporannya menyampaikan Sabak Innovation Day merupakan puncak rangkaian kegiatan Tanjung Jabung Timur Berinovasi (TANTENOVA), yang diawali dengan kegiatan FGD dan telah dilaksanakan sebelumnya, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi dan launching, serta masuk kedalam tahapan identifikasi, verifikasi dan validasi terhadap inovasi yang disampaikan.
“Sabak Innovation Day sendiri bertujuan untuk memberikan apresiasi terhadap para inovator dan perangkat daerah yang telah berpartisipasi. Selanjutnya inovasi-inovasi yang telah tervalidasi terhadap TANTENOVA 2023 dan ditambah inovasi lain yang terus bertambah, akan menjadi bagian inovasi-inovasi yang mewakili Tanjabtim pada ajang 2024 yang akan datang”, tuturnya.
Gustin juga menambahkan pada kegiatan ini turut dilakukan penyerahan laporan hasil penelitian Balitbangda Tanjabtim Tahun 2023 kepada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Tanjabtim, dengan judul persepsi dan sikap petani terhadap varietas unggul baru (VUB) padi dan strategi pengembangannya di Kabupaten Tanjabtim, yang turut disaksikan oleh TIM Peneliti BRIN.
“selain itu kami juga akan menyerahkan sertifikat tanda daftar varietas tanaman padi, dengan nama padi lokal Sabak yang merupakan inisiasi Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto. Tak habis sampai disitu pada kegiatan juga dilakukan penyerahan sertifikat hak cipta dan hak merek kepada pemegang hak cipta dan hak merek”, Ucapnya.
Pada sesi akhir laporannya gustin menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat kekayaan intelektual ini berupa hak cipta dan hak merek diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, yang difasilitasi melalui sentra kekayaan intelektual Kabupaten Tanjabtim yang baru terbentuk, dimana pada tahun ini sentra kekayaan intelektual Kabupaten Tanjabtim telah memfasilitasi penerbitan 5 sertifikat hak cipta dan 12 sertifikat hak merek.(Rama)
Dalam sesi selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan menyerahkan piagam penghargaan bagi perangkat Daerah yang berpartisipasi pada kegiatan TANTENOVA 2023, diantaranya ;
Dinas Tanaman Pangan & Hortikultura
Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil
Dinas Perhubungan
Badan Keungan Daerah
Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda & Olahraga
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Dinas Pendidikan
Dinas Kesehatan
Data dibawah ini adalah para pemenang lomba Tanjung Jabung Timur Berinovasi (TANTENOVA) yang dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023, dilanjutkan daftar penerima sertifikat hak cipta dan hak merek.
Kategori Organisasi Perangkat Daerah Terinovatif
Dinas Komunikasi & Informatika
-Portal Sabak Smart Center (SSC) berbasis android
-E-Presensi berbasis android
-Sistem Administrasi Birokrasi Arsip Kedinasan (SABAK)/ E-Office
-Sistem Arsip Dokumen (SADU)
Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu
-Short Message Service Blast Dalam Penyebaran Informasi Pelayanan Perizinan
Dinas Perkebunan & Peternakan
-Gerakan Pengembangan Bank Pakan Silase
Kategori Kecamatan Terinovatif
Rantau Rasau
-Optimalisasi Penerimaan Pajak PBB-P2 Melalui Aplikasi Ayo Bapak Bayar PBB
-Penertiban Pedagang Kaki Lima
-Juma`at Bersih
Berbak
-Kemuning Role Model Anggrek
Kategori Desa Terinovatif
Sungai Jambat
-Teknologi Tepat Guna Alat Pengupas Kelapa
Marga Mulya
-Agrowisata Desa Marga Mulya
Kategori ASN Terinovatif
Taufiq Kurniawan,S.STP
-Peningkatan Pelayanan Masyarakat Melalui Aplikasi Simpel Bae Sebagai Sistem Pelayanan Publik di Kecamatan Kuala Jambi
-Rumah Oleh-Oleh Kecamatan Kuala Jambi
drh. Ashari Adam Suryanto, M.Si
-Gerakan Pengembangan Bank Pakan Silase
Sunarno, SP
-Gerakan Meningkatkan Indeks Tanaman Padi (GEMPITA PADI)
Daftar Penerima Sertifikat Hak Cipta
1.Sdr. Hj. Zaitun, Eka Yuliani Safitri, Ari Tri wulandari (Pemegang Hak Cipta Tari Kreasi “Kowak”) dari SDN 05/X Muara Sabak, Kecamatan Muara Sabak Timur.
2.Sdr. Ramlah (Pemegang Hak Cipta Motif Batik “Pedade Perepat”) dari Desa Simbur Naik, Kecamatan Muara Sabak Timur.
3.Sdr. Suhaimi (Pemegang Hak Cipta Motif Batik “Serai Wangi”) dari Kelurahan Rano Kecamatan Muara Sabak Barat.
4.Sdr. Jumsinah, S.Pd (Pemegang Hak Cipta Tari “Srilasi” dan Pemegang Hak Cipta Tari “Surge Tengah Laut”) dari Kelurahan Talang Babat Kecamatan Muara Sabak Barat.
Daftar Penerima Sertifikat Hak Merek
1.Sdr. Maryana (Pemegang Hak Merek Stick Udang ” Tiga Arjuna”) dari Desa Majelis
Hidayah Kecamatan Kuala Jambi.
2.Sdr. Cahyadi (Pemegang Hak Merek Peyek Kacang “Arsyil”) dari Kelurahan Parit
Culum 1, Kecamatan Muara Sabak Barat.
3.Sdr. Rudi Mustofa (Pemegang Hak Merek Madu “Sumber Madu Asli”) dari Desa Bunga Tanjung Kecamatan Nipah Panjang.
4.Sdr. Besse Kusnawati (Pemegang Hak Merek Kerupuk Udang ” Malundra”) dari Desa Kuala Simbur, Kecamatan Muara Sabak Timur.
5.Sdr. Rosnaini (Pemegang Hak Merek Kerupuk Udang “Doa Ibu”) dari Desa Kuala Simbur, Kecamatan Muara Sabak Timur.
6.Sdr. Maryani (Pemegang Hak Merek “Alba Dzakka”) dari Kelurahan Nibung Putih Kecamatan Muara Sabak Barat.
7.Sdr. Aisyah (Pemegang Hak Merek “Keripik Dua D”) dari Kelurahan Nibung Putih Kecamatan Muara Sabak Barat.
8.Sdr. Suryani (Pemegang Hak Merek Kerupuk Udang “Abie”) dari Kelurahan Tanjung Solok Kecamatan Kuala Jambi.
9.Sdr. Maryana (“Ante Yana Fashion”) dari Kelurahan Nibung Putih Kecamatan Muara Sabak Barat.
10.Sdr. Triya Novri Yenti (Pemegang Hak Merek “T & T”) dari Teluk Majelis Kecamatan Kuala Jambi.
11.Sdr. Andi Agusman (Pemegang Hak Merek “Udang Galah”) dari Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang.
12.Sdr. HERi APRIADI (Pemegang Hak Merek “NH Welding”) Kelurahan Parit Culum 1, Kecamatan Muara Sabak Barat.
Discussion about this post