Tanjabtim – Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional dalam rangka Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Polio. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Dinas Kesehatan turut menggelar sosialisasi pekan imunisasi nasional (PIN) Polio, pada Anak Usia 0-7 tahun 11 bulan 29 hari tanpa melihat status imunisasi sebelumnya.
Kegiatan berlangsung di Posyandu Anggrek, Kecamatan Muara Sabak Timur, Rabu pagi (17/07/24). Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua IAD Daerah Tanjung Jabung Timur Yusnita Bambang, Kepala Dinas Kesehatan Tanjabtim Ernawati, TP – PKK Tanjabtim, Camat Muara Sabak Timur, Lurah Muara Sabak Ulu dan Ilir, Kapolsek Muara Sabak Timur, Danramil, Ketua KUA Sabak Timur serta para Ibu-ibu dan anak yang akan mengikuti kegiatan.
Camat Muara Sabak Timur M. Darohim dalam sambutannya mengatakan, terlaksananya acara berkat gotong royong semua pihak.
“Bahkan posyandu ini merupakan binaan dari Kejaksaan Negeri Tanjabtim. Besar harapannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi acara seremonial belaka, namun bisa benar-benar dilaksanakan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, ” Ucapnya.
Tak lupa dirinya mengimbau, bahwasanya polio tidak bisa Diobati namun bisa dicegah.
“Untuk itu kepada para Ibu-ibu agar dapat mendaftar dan mengikut sertakan anak-anaknya untuk mengikuti imunisasi polio, karena hanya dua teres polio dapat melindungi si buah hati ” Tegasnya.
Sementara itu Ketua IAD Daerah Tanjung Jabung Timur Yusnita mengatakan, Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah melalui Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kecamatan, dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Adhyaksa Dharmakarini ke-24.
“Alhamdulillah kegiatan dapat terlaksana, fasilitas yang ada di posyandu juga sudah lebih baik dan memadai, ” Tuturnya.
Dirinya berharap pemerintah kecamatan bisa terus mensupport fasilitas yang telah dibangun, untuk dijaga agar bisa digunakan masyarakat setempat untuk kegiatan di posyandu kedepan.
Disamping itu, Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Tanjabtim Ernawati mengatakan, Dalam pelaksanaan pencanangan PIN polio ini, dilakukan berdasarkan penilaian risiko menggunakan tools standar yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization), Indonesia dikategorikan wilayah risiko tinggi penularan polio, sejumlah 32 (84%) provinsi dan 399 (78%) Kabupaten /kota di Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi polio, adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) Poliomyelitis atau Penyakit Polio pada 7 (tujuh) Provinsi yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan.
“Oleh karena itu polio merupakan penyakit menular dan berbahaya, serta dapat menyebabkan kelumpuhan permanen terutama pada anak-anak, untuk itu pencegahannya hanya bisa melalui imunisasi polio yang sangat penting, demi kesehatan anak hari ini dan nanti, serta mewujudkan generasi yang sehat,” Jelasnya.
Selain itu imunisasi polio merupakan salah satu program Kesehatan prioritas pemerintah pusat, yang bertujuan untuk mencapai Indonesia bebas polio dan sejalan dengan komitmen global .
Dirinya menambahkan, dalam rangka memutus transmisi virus polio dan meningkatkan imunitas terhadap polio maka, dilaksanakanlah Pekan Imunisasi Nasional Polio atau PIN Polio Tahap 2 yang akan dimulai tanggal 23 Juli 2024 di 27 (dua puluh tujuh) Provinsi pada masing-masing Kabupaten/Kota salah satunya Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Terpisah Kabid P2P Dinas Kesehatan Tanjabtim Eko menjelaskan, dalam kegiatan ini selain imunisasi polio turut pula turut dilaksanakan pemeriksaan kesehatan, deteksi dini faktor resiko penyakit tidak menular di instansi pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang dilaksanakan gratis tanpa di pungut biaya. (Ara)
Discussion about this post