Kamis, Maret 5, 2026
Writy.
  • Advertorial
  • Daerah
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
  • Desa
  • Hukrim-Peristiwa
  • Kabar TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Parlement
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
  • Desa
  • Hukrim-Peristiwa
  • Kabar TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Parlement
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Kabar TNI-POLRI
  • Parlement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Rusak Nama Baik Seorang Wartawan, Pemred Searah.co Laporkan Diduga Pemilik Akun Facebook dan Admin Pencerahan ke Polres Tanjabbar Terkait ITE dan UU PERS

inovatif.co by inovatif.co
28 Oktober 2025
in HUKRIM-PERISTIWA
Rusak Nama Baik Seorang Wartawan, Pemred Searah.co Laporkan Diduga Pemilik Akun Facebook dan Admin Pencerahan ke Polres Tanjabbar Terkait ITE dan UU PERS
3.3k
VIEWS

Baca Juga

Akhir Dari Pelarian Narkoba DPO Inisial (AN) Buron Sejak 2025 ,Kini Sudah Di Tangkap Polisi Di Kecamatan Batang Asam

Polsek Tungkal Ulu Dan Personel Unit Reskrim Berhasil Amankan 6 Pria Di Dua Lokasi (TKP) Paket Sabu Dan Ekstasi

Menanggapi Dugaan Temuan BPKP RI,Senilai Ratusan Juta Lebih,Proyek Pintu Air.Heri Abdullah S.H. Pengamat: Kontraktor yang Merugikan Negara Harus Dikenai UU Tipikor

Tanjabbar — Pemimpin redaksi (Pemred) searah.co melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) Facebook (FB) dan Admin Pencerahan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ke Polres Tanjabbar terkait Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan tersebut tercatat dalam surat tanda terima penerimaan pengaduan (STTP) nomor: STTP/187/X/2025/RESKRIM.
Pemred searah.co Eko Siswono mengatakan laporan dilakukan pihaknya terhadap sejumlah akun media sosial Facebook di dalam grup pencerahan. Ia menyebutkan laporan tersebut terkait dengan pencemaran nama baik perusahaan media melalui ITE dan UU Pers nomor 40 tahun 1999.
“Kita telah laporkan sore ini di Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjabbar. Ada dua akun yang kita laporkan atas kejadian ini,” kata Eko, Selasa (28/10/2025) dengan didampingi Ketua SMSI Tanjabbar, Ikmal Mardiansyah  Lingkar Jambi dan Amirullah Jambi Net, Dodi Irawan Jambi Tv dan Hery Teras Jambi
Eko menegaskan laporan ini diharapkan dapat ditindak lanjuti dengan baik oleh kepolisian agar hal serupa tidak terjadi kepada pers dan pemilik media.
“Laporan ini bentuk keseriusan kita dalam menegakkan kebenaran. Karan tuduhan itu sangat mencemarkan profesi jurnalis/pers dan perusahaan media yang ada,” ucapnya.
Ia menyebutkan laporan dilakukan pertama kepada akun @m bagass di grup Facebook Tanjung Jabung Barat dengan unggahan yang menyebutkan “Dewan pers izin mohon d selidiki, d diduga akun media @redaksi searahco melakukan pemerasan ke kantor-kantor dll. Jika tidak membayar maka akan disebarkan berita buruk. Diduga penyalah gunaan media terimakasih.,” tulis akun @M Bagass.
” Postingan seperti ini sangat merugikan tuduhan yang tidak berdasarkan dan mendeskriditkan perusahaan pers dan pers. Kami harap laporan ini dapat ditindak lanjuti karena jika dibiarkan biasa berdampak pada kawan-kawan pers selanjutnya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan akun lainnya @Aurel Rahman yang membuat komentar tidak menyenangkan dan melecehkan pers dan perusahaan media. Ia berkomentar pada unggahan link berita dengan akun Facebook @redaksi searahco di grup pencerahan Tanjung Jabung Barat yang berjudul “Ulah Kadis Damkartan Tanjabbar Paksakan Pos Batang Asam, Sebabkan Pegawai Menjerit Gaji Terpotong Ongkos, Hingga Terlilit Utang”.
Dalam postingan link berita itu terdapat banyak komentar lebih kurang 82 komentar. Sejumlah komentar yang menyudutkan media dan pers yakni yang dilakukan akun @Aurel Rahman “Yok Bisa Yok Kita repot ramai-ramai media pembodohan hanya karna hasrat nafsu pribadi tidak terpenuhi jadi gelap mata menyalahgunakan media. Media bukan alat peras tapi untuk memberikan informasi yang berbobot bro,” tulis akun tersebut di kolom komentar.
Unggahan akun tersebut merupakan tindakan pencemaran dan pelecehan terhadap pers dan perusahaan media.  Hal seperti ini untuk tidak dibiarkan dan harus di beri tindakan. Tindakan yang kami lakukan dengan melaporkan ke pihak yang memiliki kewenangan yakni kepolisian.
“Laporan ini kita lakukan agar kawan kawan pers tidak menjadi korban dengan tuduhan yang tidak jelas dasarnya dan buktinya. Kita harapkan bijak dalam berdoa sosial untuk semua pihak,” ungkapnya.
Harapan serius agar dilakukan oleh Polres Tanjabbar aga menimbulkan efek jera kepada para pelaku ini.
“Kita harapkan ada tindakan lanjutan dari laporan yang kita buat. Efek jera harus dan admin-admin media sosial juga harus selektif atas unggahan yang dilakukan di grup-grup.” Tutupnya.(YT)
Previous Post

Wakili Bupati,Sekda Tanjabbar Lantik 52 Pejabat Eselon lll Dan lV

Next Post

Wabup Tanjabbar Hadiri FASI Ke-22 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025

Berita Terkait

Akhir Dari Pelarian Narkoba  DPO Inisial (AN) Buron Sejak 2025 ,Kini Sudah Di Tangkap Polisi Di Kecamatan Batang  Asam

Akhir Dari Pelarian Narkoba DPO Inisial (AN) Buron Sejak 2025 ,Kini Sudah Di Tangkap Polisi Di Kecamatan Batang Asam

27 Februari 2026
Polsek Tungkal Ulu Dan Personel Unit Reskrim Berhasil Amankan 6 Pria Di Dua Lokasi (TKP) Paket Sabu Dan Ekstasi

Polsek Tungkal Ulu Dan Personel Unit Reskrim Berhasil Amankan 6 Pria Di Dua Lokasi (TKP) Paket Sabu Dan Ekstasi

14 Februari 2026

Menanggapi Dugaan Temuan BPKP RI,Senilai Ratusan Juta Lebih,Proyek Pintu Air.Heri Abdullah S.H. Pengamat: Kontraktor yang Merugikan Negara Harus Dikenai UU Tipikor

​Peredaran Narkoba Di Wilayah Kelurahan Kampung Nelayan,Satu Tersangka Inisial YO Di Amanan kan Satresnarkoba Polres Tanjabbar

Pria Inisial HO,Gunakan Senjata Tajam Jenis Badik Ancam Anggota Polisi Di Jalan Lintas WKS Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi

Air Sungai Merlung Meluap, Menggenangi Jalinsum KM 120,Polisi Siapkan Skema Pengalihan Arus Balik Nataru

Next Post
Wabup Tanjabbar Hadiri FASI Ke-22 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025

Wabup Tanjabbar Hadiri FASI Ke-22 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025

Discussion about this post

Terpopuler

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Resmi Ditetapkan Kemenkumham, PSHT Cabang Tanjabtim Tegaskan Ketertiban dan Kerukunan

Resmi Ditetapkan Kemenkumham, PSHT Cabang Tanjabtim Tegaskan Ketertiban dan Kerukunan

4 Agustus 2025
Caleg PAN Kembali Dominasi Perolehan Suara Terbanyak Perebutan Kursi DPRD Tanjabtim, Sulpani Masih Teratas

Caleg PAN Kembali Dominasi Perolehan Suara Terbanyak Perebutan Kursi DPRD Tanjabtim, Sulpani Masih Teratas

19 Februari 2024
Sulpani di PAW ?, Masyarakat Protes, Desak Bertemu Ketua DPRD dan Fraksi PAN

Sulpani di PAW ?, Masyarakat Protes, Desak Bertemu Ketua DPRD dan Fraksi PAN

20 Desember 2024
Pasca Pelantikan Tim SUKA Pamsel, Warga: “Saya Sampai Meriang Cuma Diamplopin Rp 70 Ribu”

Pasca Pelantikan Tim SUKA Pamsel, Warga: “Saya Sampai Meriang Cuma Diamplopin Rp 70 Ribu”

24 September 2024
Mendagri : Tanjabtim, Kabupaten Satu-Satunya Paling Berkualitas Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Provinsi Jambi

Mendagri : Tanjabtim, Kabupaten Satu-Satunya Paling Berkualitas Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Provinsi Jambi

31 Juli 2024
Dewan Termuda, Amankan Kursi DPRD Di Dapil 3 Tanjabtim

Dewan Termuda, Amankan Kursi DPRD Di Dapil 3 Tanjabtim

19 Februari 2024
Penanganan Kasus Karhutla, Polres Tanjabtim Tetapkan 1 Tersangka

Penanganan Kasus Karhutla, Polres Tanjabtim Tetapkan 1 Tersangka

25 Juli 2024
Mengenal Lebih Dekat Ruziansyah Putra, Calon Dewan Muda Yang Berhasil Amankan Kursi DPRD Dapil 1 Tanjabtim

Mengenal Lebih Dekat Ruziansyah Putra, Calon Dewan Muda Yang Berhasil Amankan Kursi DPRD Dapil 1 Tanjabtim

26 Februari 2024
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Bawa Handphone di Dalam Blok Tahanan

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Bawa Handphone di Dalam Blok Tahanan

0
Dua DPO Kasus Pengeroyokan Anggota Polda Jambi Diamankan di Lampung

Dua DPO Kasus Pengeroyokan Anggota Polda Jambi Diamankan di Lampung

0
BREAKING NEWS: Mulai Besok 1 Desember 2023 Harga BBM Turun 1.550 Per Liter

BREAKING NEWS: Mulai Besok 1 Desember 2023 Harga BBM Turun 1.550 Per Liter

0
Curah Hujan Tinggi, BPBD Tanjabtim Patroli Kesiapsiagaan di 4 Kecamatan Rawan Banjir

Curah Hujan Tinggi, BPBD Tanjabtim Patroli Kesiapsiagaan di 4 Kecamatan Rawan Banjir

0
Peringatan Hari Bakti PU Ke-78, Dinas PUPR Tanjabtim Gelar Bakti Sosial Hingga Hadiahkan Umroh

Peringatan Hari Bakti PU Ke-78, Dinas PUPR Tanjabtim Gelar Bakti Sosial Hingga Hadiahkan Umroh

0
Waspada Banjir, BPBD Siagakan Perahu Karet Untuk Bantu Mobilisasi Pelajar Kesekolah

Waspada Banjir, BPBD Siagakan Perahu Karet Untuk Bantu Mobilisasi Pelajar Kesekolah

0
Pick Up Bermuatan Kelapa Terbalik Masuk Parit

Pick Up Bermuatan Kelapa Terbalik Masuk Parit

0
APDESI Tanjabtim Temui Dirjen SDA, Sampaikan Persoalan Jaringan Irigasi Air

APDESI Tanjabtim Temui Dirjen SDA, Sampaikan Persoalan Jaringan Irigasi Air

0
Pemkab Tanjabbar–-Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

Pemkab Tanjabbar–-Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

4 Maret 2026
Pemkab Tanjabbar Gelar Safari Ramadan  Di Masjid Al Muta’allimin, Desa Rantau Badak Lamo, Kecamatan Muara Papalik

Pemkab Tanjabbar Gelar Safari Ramadan Di Masjid Al Muta’allimin, Desa Rantau Badak Lamo, Kecamatan Muara Papalik

4 Maret 2026
Pemkab Tanjabbar  Gelar Safari Ramadan Di Masjid Al-ULA Desa Penyabungan Kecamatan Merlung

Pemkab Tanjabbar Gelar Safari Ramadan Di Masjid Al-ULA Desa Penyabungan Kecamatan Merlung

2 Maret 2026
Bupati Tanjabbar Resmi Lepas Peserta Festival Arakan Sahur Minggu Ke-2

Bupati Tanjabbar Resmi Lepas Peserta Festival Arakan Sahur Minggu Ke-2

1 Maret 2026
Kapolres Tanjabbar Bersama Bhayangkari Gelar Bagikan Takjil Kepada Masyarakat,jelang Buka Puasa

Kapolres Tanjabbar Bersama Bhayangkari Gelar Bagikan Takjil Kepada Masyarakat,jelang Buka Puasa

28 Februari 2026
Pemkab Tanjabbar  Gelar Siraman Rohani Ramadhan, Perkuat Integritas dan Spirit Pelayanan

Pemkab Tanjabbar Gelar Siraman Rohani Ramadhan, Perkuat Integritas dan Spirit Pelayanan

27 Februari 2026
Akhir Dari Pelarian Narkoba  DPO Inisial (AN) Buron Sejak 2025 ,Kini Sudah Di Tangkap Polisi Di Kecamatan Batang  Asam

Akhir Dari Pelarian Narkoba DPO Inisial (AN) Buron Sejak 2025 ,Kini Sudah Di Tangkap Polisi Di Kecamatan Batang Asam

27 Februari 2026
Mewakili Bupati,Sekda Hermansyah Buka Sosialisasi Penyelesaian Tanah di Kawasan Hutan Tanjabbar

Mewakili Bupati,Sekda Hermansyah Buka Sosialisasi Penyelesaian Tanah di Kawasan Hutan Tanjabbar

27 Februari 2026
Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb    

Alamat : Jl. Letnan 1 M. Tohir, Talang Babat, Muara Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur, Jambi (36761)

Email : sabakinovatif28@gmail.com

Copyrigh @2023 INOVATIF.CO

  • Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Advertorial
  • Daerah
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
  • Kabar TNI-POLRI
  • Parlement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result

Copyrigh @2023 INOVATIF.CO