Tanjabtim – Pemerintah Kabupaten Tanjabtim melakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat yang menduduki kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha mengatakan, bahwa rangkaian uji kompetensi dan evaluasi ini dimulai dengan wawancara dan presentase terkait dengan program yang telah dilaksanakan pada tahun 2024.
“Juga terkait program di tahun 2025 dalam mendukung 18 program dan visi misi Merata,” katanya.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 34 orang JPT. Seharusnya ada 35 orang JPT, namun karena Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Tanjabtim per tanggal 1 Mei ini telah pensiun dini, maka hanya diikuti 34 orang peserta.
“Mudah-mudah kegiatan ini dapat berjalan lancar sampai selesai,” harapnya.
Tim Panitia Seleksi (Pansel) dari eksternal terdiri dari Prof. Dr. Sukamto Satoto, SH., MH, Dr. H. Andi Pitono, S.Sos., M.Si dan Dr. H. Tri Raharjanto, MH,. M.Si. Kemudian Pansel dari Internal terdiri dari Sekda Tanjabtim, Sapril dan Kepala BKPSDMD.
“Pelaksanaan kegiatan ini akan berlangsung sampai dengan besok (hari ini, red),” sebutnya.
Setelah uji kompetensi dan evaluasi kinerja selesai, Minggu depan Pansel akan memberikan rekomendasi kepada Ibu Bupati Tanjabtim. Selanjutnya jika sudah ada arahan dari Ibu Bupati, maka pihaknya akan segera menyampaikan kepada Gubernur.
Dijelaskannya, jika ada jabatan yang perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait lainnya, seperti jabatan Sekretaris Dewan, maka Ibu Bupati akan bersurat ke pimpinan DPRD untuk meminta persetujuan.
“Begitu juga seperti jabatan Kepala Dinas Dukcapil, kita akan menyampaikan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri. Selanjutnya disampaikan ke BKN, setelah keluar rekomendasi dari BKN, maka akan diteruskan lagi ke Kemendagri,” tukasnya.(*)





























Discussion about this post