Tanjabtim – Usai mengumumkan hasil pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Kelurahan/Desa se-Kecamatan Muara Sabak Barat, yang lulus bahan/ administrasi akan dilanjutkan ketahap wawancara.
Dalam hal ini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Muara Sabak Barat telah memulai tahapan wawancara calon anggota PTPS di hari pertama, (Kamis, 11 Januari 2024).
Ketua Panwaslu Kecamatan Ma. Sabak Barat Edy Saripudin mengatakan jadwal pelaksanaan wawancara calon anggota PTPS Kelurahan/Desa di Sabak Barat akan berlangsung selama tiga hari kedepan mulai tanggal 11 Januari hari ini, hingga 13 Januari 2024.
“Jadi tahapan wawancara akan berlangsung selama tiga tiga hari, dan tentunya akan dibagi per wilayah kelurahan agar peserta yang mengikuti wawancara bisa lebih nyaman karena tidak terlalu membludak yang datang”, tuturnya.
Pada hari pertama ini terdapat tiga Kelurahan yang calon anggota PTPS nya akan mengikuti wawancara sesuai daftar nama pengumuman hasil berkas administrasi.
“Diantaranya yakni Kelurahan singkep, Rano dan Parit Culum 2, kemudian untuk hari kedua yakni Kelurahan Talang Babat dan Nibung Putih. Sementara untuk hari terakhir wawancara yakni Kelurahan Parit Culum 1 dan Teluk Dawan”, Jelasnya.
Edy menambahkan pelaksanaan wawancara, bertempat di Sekretariat Panwascam Kecamatan Muara Sabak Barat Barat, yang dimulai sejak pukul 08:00 s/d Selesai.
“Semoga para peserta bisa menaati informasi yang telah diberikan dan bisa tepat waktu sesuai dengan jadwal terlampir yang telah di beritahukan”, tutup nya.
Penulis : Arsalianda Rama Admiral
Discussion about this post