Tanjabtim – Memasuki hari terakhir rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 masi menyisakan waktu beberapa jam lagi.
Bawaslu Tanjabtim melalui Panwascam Kecamatan Muara Sabak Barat mencatat masih terdapat kekurangan jumlah pelamar dari kuota yang dibutuhkan. Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi SDM dan Organisasi Edy Saripudin, Sabtu (06/01/2024) di sekretariat Panwascam Muara Sabak Barat.
Dirinya menjelaskan, saat ini tercatat sebanyak 65 calon PTPS yang telah mengembalikan berkas. Sementara jumlah kebutuhan PTPS yang tersebar di setiap Kelurahan se-Kecamatan Muara Sabak Barat adalah sebanyak 126 petugas Pengawas TPS.
“Hari ini kita buka pendaftaran hingga pukul 24.00 malam, jika sampai batas akhir waktu pendaftaran kuota masi belum terpenuhi, maka sesuai arahan Bawaslu RI, perpanjangan waktu rekrutmen akan dibuka, dengan ketentuan hanya berlaku bagi wilayah TPS yang belum terisi PTPS nya”, ujar edy.
Apabila kondisi tersebut terjadi maka Panwascam Muara Sabak Barat akan membuka perpanjangan mulai 7 hingga 8 Januari, namun hanya pada TPS yang kosong pendaftar.
Edy menambahkan, tahapan perekrutan PTPS akan dilanjutkan dengan melakukan penelitian administrasi, dan akan diumumkan pada (10/01/2024)
“Rencananya pada tanggal 11 – 17 Januari 2024, peserta yang lolos akan mengikuti sesi wawancara di sekertariat Panwascam Kecamatan Muara Sabak Barat. Kita menjalankan perekrutan ini sesuai dengan juknis dan aturan dari Bawaslu RI, kita berharap bisa mendapatkan petugas yang berintegritas, profesional dan bisa menjalankan tupoksi dengan baik, untuk mensukseskan pemilu 2024″, Jelasnya.
Disamping itu Ketua Divisi SDM dan Oraganisasi Edy Saripudin juga menegaskan bahwa Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Muara Sabak Barat merekrut pengawas Pemilu di TPS harus dilakukan secara transparan dan terbuka.
“Dalam perekrutan PTPS, tidak ada kata istilah titipan. Semuanya kita laksanakan secara transparan”,jelas kepada media”, tutupnya.
Penulis : Arsalianda Rama Admiral
Dokumentasi Terlampir :
Discussion about this post