Tanjabtim – Memasuki pergantian Tahun 2023-2024, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengalami perubahan cuaca yang cukup ekstrem, terlihat sejak awal Tahun 2024 hujan nyaris turun sepanjang hari disertai dengan angin kencang.
Menyikapi hal tersebut, jajaran Polsek Nipah Panjang Kabupaten Tanjabtim mengambil langkah cepat dalam memberikan informasi dalam bentuk imbauan.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi dan menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi. Melalui Unit Binmas Polsek Nipah Panjang yang di pimpin langsung Iptu Sumitra bersama personel lainnya memberikan imbauan langsung di sejumlah pelabuhan, mulai dari pelabuhan speedboat ancol, pelabuhan penyeberangan TPI dan Pelabuhan LASDP Nipah Panjang, selasa (06/01/2024) sekitar pukul 08:30 WIB.
Kapolsek Nipah Panjang AKP Budi Suwarto melalui Iptu Sumitra mengatakan imbauan ini sasarkan kepada para nahkoda kapal dan pengguna jasa penyebaran, selain memberikan imbauan cauaca ekstrem pihaknya juga memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat sekitar.
” Mengingat kondisi cuaca saat ini sudah mulai menghawatirkan, kami dari Polsek Nipah Panjang mengimbau kepada para nahkoda kapal dan pengguna jasa penyeberangan agar berhati-berhati dan menjaga keselamatan. Tak hanya itu para nahkoda kapal juga di ingatkan agar tetap melengkapi persyaratan berlayar sesuai dengan SOP yang berlaku”, tururnya.
Iptu Sumitra menjelaskan pentingnya masyarakat untuk mengerti tentang keadaan cuaca yang sedang tidak baik, dan mengertinya para kapten dan awak kapal untuk mempersiapkan alat keselamatan didalam kapal, bisa menjadi bentuk antisipasi dan meningkatkan kewaspadaan selama cuaca ekstrem terjadi.
“Harapannya pesan kamtibmas ini bisa diteruskan lagi oleh masyarakat khususnya kepada para nelayan serta masyarakat lain yang tengah beraktivitas dekat pesisir”, jelasnya.
Dirinya juga menegaskan langkah ini dilakukan guna meningkatkan dan mewujudkan kepercayaan terhadap polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat.
Penulis : Arsalianda Rama Admiral
Dokumentasi terlampir :
Discussion about this post