Tanjabtim – Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Setda Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Drs. Arman membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Responden Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) yang digelar oleh Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Tanjabtim di aula Kantor Bappeda Tanjabtim, Kamis (21/12/2023).
Mewakili Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto, Arman dalam sambutannya mengatakan penilaian IKKD sangat penting untuk dilakukan, sebab hal tersebut berguna untuk mengukur dan menetapkan Indeks kepemimpinan Kepala Daerah dalam mempimpin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, terkhususnya Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Dari pengukuran ini nantinya, Kepala Daerah diharapkan dapat termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya, agar percepatan pembangunan daerah dapat di dorong untuk menciptakan tatanan penyelenggaraan pemerintahan yang baik”, Tuturnya.
Disamping itu, Arman juga meminta kepada para responden yang hadir, agar nantinya bisa memberikan penilaian yang objektif. Oleh karena itu responden yang hadir merupakan orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang sehingga penilaian nantinya menghasilkan data yang bervariasi.
“Yang tak kalah penting, hasil tersebut bisa menjadi acuan masyarakat terkait penilaian puas atau tidak puas akan pelayanan yang telah diberikan untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah”, Jelasnya.
Sementara itu Kepala Balitbangda Tanjabtim Gustin Wahyudi dalam arahannya mengatakan, Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 38 Tahun 2020 tentang Indeks kepemimpinan Kepala Daerah.
“Yang mana pelaksanaan kegiatannya pada tahun ini ,telah kami awali dengan Rakor Implementasi beberapa waktu yang lalu. Dengan adanya IKKD yang terukur, penyelenggaraan pemerintahan diharap dapat diraih secara optimal”, Ucap Kaban bersahaja ini.
Selanjutnya tujuan diadakannya kegiatannya ini adalah memberikan pemahaman bagi responden terkait IKKD, dengan memberikan pendampingan bagi responden guna pelaksanaan survei kepemimpinan Kepala Daerah.
“Untuk mensukseskan kegiatan ini kami menghadirkan para anggota tim pengumpulan data dan informasi untuk pengukuran Indeks kepemimpinan Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun 2022 berdasarkan SK Bupati nomor 279 Tahun 2023, kemudian para responden dari berbagai macam Latar belakang yang nantinya akan memberikan penilaian secara mandiri dan berdasarkan perspektif masing-masing” Jelas Gustin.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi IKKD dan tata cara penilaian, oleh Kabid Litbang Sosial dan Pemerintahan Ice Kurniaty.
Usai penyampaian materi dilakukan, turut dilakukan sesi tanya jawab agar informasi yang diberikan bisa menjadi lebih akurat dan mudah dipahami. (Ara)
Discussion about this post