Tanjabtim – KPU Tanjab Timur monitor perekaman E-KTP di Kantor Desa Simbur Naik, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kamis (21/12/2023).
Kadiv Rendatin KPU Tanjab Timur, Juni Yanto mengatakan, perekaman E-KTP ini terus dilakukan sebagai bentuk Sinergi antara KPU dengan Dinas Dukcapil Tanjab Timur untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik.
Perekaman tersebut didominasi oleh pemilih pemula yang berasal dari desa yang terdekat, antara lain, Simbur Naik, Kuala Simbur dan Lambur.
“Pada kegiatan ini, kami berharap untuk Perekaman ini bisa terus berlanjut di Kecamatan atau desa lainnya yang masih menyisahkan pemilih yang belum memiliki KTP EL akan tetapi namanya sudah terdaftar dalam DPT,” jelasnya.
“Dan untuk selanjutnya, pada 27 Desember 2023 juga akan dilaksanakan perekaman E-KTP di Desa Sungai Toman, kemudian tanggal 28 Desember akan di laksanakan di desa mencolok Kecamatan Mendahara Ulu,” sambungnya.
Lebih lanjut Juni Yanto juga menjelaskan, bahwa Perekaman KTP EL ini di laksanakan sebagai bentuk upaya menjaga Hak Pemilih saat pemilu 2024 nanti. Karena salah satu syarat untuk memilih adalah Memiliki Dokumen Kependudukan berupa KTP Elektronik.
“Semoga pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang, tingkat partisipasi pemilih di Tanjab Timur tinggi dan tentunya pelaksanaan pemilu berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.
Penulis : Arsalianda Rama Admiral
Discussion about this post