Jumat, Juni 13, 2025
Writy.
  • Advertorial
  • Daerah
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
  • Desa
  • Hukrim-Peristiwa
  • Kabar TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Parlement
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
  • Desa
  • Hukrim-Peristiwa
  • Kabar TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Parlement
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Kabar TNI-POLRI
  • Parlement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Polisi Gagalkan Penyelundupan 2,5 Ton BBM Bersubsi  di Jalan Lintas Jambi – Muara Sabak, 3 Pelaku Berhasil Diringkus

Redaksi by Redaksi
8 Februari 2024
in HUKRIM-PERISTIWA
Polisi Gagalkan Penyelundupan 2,5 Ton BBM Bersubsi  di Jalan Lintas Jambi – Muara Sabak, 3 Pelaku Berhasil Diringkus

Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supri awan saat memimpin rilis

3.4k
VIEWS

Tanjabtim – Tiga pelaku penyelundupan BBM Bersubdi jenis Pertalite berhasil diringkus tim gabungan Polsek Geragai dan Opsnal Satreskrim Polres Tanjabtim, di jalan lintas Jambi-Muara Sabak  di Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjabtim.

Ketiga pelaku PM, AS dan BP

Kapolsek Geragai IPTU Budi Sitinjak saat di konfirmasi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan usai pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada mobil yang melintas dan diguga kuat membawa  bahan bakar minyak.

Baca Juga

Kapolres Tanjabbar Gelar Press Release Akhir Tahun 2024

Ingin Untung Besar, Sabu di Campur Tawas, 2 Pemuda Asal Tanjabbar di Amankan Pihak Polres

Sidak Polisi Cek Gudang di Sungai Saren, Ini yang Ditemukan

“Dan benar saja, saat dilakukan pengejaran, tepatnya pada Rabu (07/02/2024) sekira pukul 03:30 WIB dini hari, satu unit kendaraan mobil jenis L300 Pick Up warna hitam dengan no. Pol : BH 8129 TL yang dicurigai, berhasil di berhentikan lalu dilakukan pengecekan dan penggeledahan”, ucapnya.

Kapolsek Geragai IPTU Budi Sitinjak

IPTU Budi menjelaskan dari hasil pemeriksaan, terdapat tiga orang yang berada dalam mobil, namun ketiganya tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen lengkap atas BBM yang dibawa mereka.

“BBM tersebut jenisnya pertalite dengan jumlah yang cukup banyak, wadahnya ada yang pakai jerigen dan tedmon dengan total keseluruhan 2,5 ton atau 2.500 liter. Selain itu saat ketiga pelaku digeledah, salah satunya kedapatan membawa 1 paket klip yang berisikan sabu beserta alat hisap bong”, jelasnya.

Atas penangkapan ini, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Tanjabtim guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan  memimpin rilis

Sementara itu Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan saat memimpin rilis, pada Kamis (08/02/2024) didepan awak media mengatakan ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial PM, AS dan BP.

“Dari hasil penggeledahan pelaku BP, ditemukan satu paket kecil sabu seberat 0,18 gram dan seperangkat alat hisap bong. Selanjutnya terkait dengan BBM yang dibawa, informasinya akan dipasarkan pelaku ataupun didistribusikan di wilayah Kecamatan Nipah Panjang”, tutur Kapolres.

AKBP Heri juga menjelaskan bahwa, dari kasus ini pihak Kepolisian berhasil menangani kasus tindak pidana illegal drililling dan narkotika, yang mana ini merupakan komitmen serius dari Polres Tanjabtim untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba dan menindak tegas pelaku illegal drilling

Barang bukti yang diamankan

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (Unit) mobil L300 warna hitam dengan nopol : BH 8129 TL, 2 Tedmond ukuran 1 ton yang berisikan bbm pertalite, 14 Jerigen yang berisikan bbm pertalite, 1 buah plastik klip berukuran kecil yg berisi  serbuk putih yang diduga narkotika berjenis sab, 3 buah pirex kaca, Seperangkat alat hisap sabu (bong), dan 1 buah korek merk Tokai warna kuning.

Kapolres menegaskan, untuk pelaku PM dan AS dikenakan UU nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi jo pasal 480 KUHP Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi 60 Milyar. Selanjutnya pelaku  BP dikenakan pasal 112 atau pasal 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling rendah 5 tahun dan maksimal 15 tahun.  (Ara)

Previous Post

Anggota DPRD Tanjab Timur Dapil 2 Hadiri Musrenbang di Kecamatan Sadu

Next Post

Ini Pesan Wabup Tanjabtim Saat Hadiri Apel Siaga Pemilu 2024

Berita Terkait

Kapolres Tanjabbar Gelar  Press Release Akhir Tahun 2024

Kapolres Tanjabbar Gelar Press Release Akhir Tahun 2024

31 Desember 2024
Ingin Untung Besar, Sabu di Campur Tawas, 2  Pemuda Asal Tanjabbar  di Amankan Pihak Polres

Ingin Untung Besar, Sabu di Campur Tawas, 2 Pemuda Asal Tanjabbar di Amankan Pihak Polres

5 November 2024

Sidak Polisi Cek Gudang di Sungai Saren, Ini yang Ditemukan

Meresahkan Warga, Polres Tanjabtim Ringkus Bandar Sabu di Mendahara

Polres Tanjabtim Ringkus 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Hasil Operasi Patuh 2024 Polres Tanjabtim, Tindak 330 Pelanggar

Next Post
Ini Pesan Wabup Tanjabtim Saat Hadiri Apel Siaga Pemilu 2024

Ini Pesan Wabup Tanjabtim Saat Hadiri Apel Siaga Pemilu 2024

Discussion about this post

Terpopuler

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Caleg PAN Kembali Dominasi Perolehan Suara Terbanyak Perebutan Kursi DPRD Tanjabtim, Sulpani Masih Teratas

Caleg PAN Kembali Dominasi Perolehan Suara Terbanyak Perebutan Kursi DPRD Tanjabtim, Sulpani Masih Teratas

19 Februari 2024
Sulpani di PAW ?, Masyarakat Protes, Desak Bertemu Ketua DPRD dan Fraksi PAN

Sulpani di PAW ?, Masyarakat Protes, Desak Bertemu Ketua DPRD dan Fraksi PAN

20 Desember 2024
Pasca Pelantikan Tim SUKA Pamsel, Warga: “Saya Sampai Meriang Cuma Diamplopin Rp 70 Ribu”

Pasca Pelantikan Tim SUKA Pamsel, Warga: “Saya Sampai Meriang Cuma Diamplopin Rp 70 Ribu”

24 September 2024
Mendagri : Tanjabtim, Kabupaten Satu-Satunya Paling Berkualitas Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Provinsi Jambi

Mendagri : Tanjabtim, Kabupaten Satu-Satunya Paling Berkualitas Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Provinsi Jambi

31 Juli 2024
Dewan Termuda, Amankan Kursi DPRD Di Dapil 3 Tanjabtim

Dewan Termuda, Amankan Kursi DPRD Di Dapil 3 Tanjabtim

19 Februari 2024
Penanganan Kasus Karhutla, Polres Tanjabtim Tetapkan 1 Tersangka

Penanganan Kasus Karhutla, Polres Tanjabtim Tetapkan 1 Tersangka

25 Juli 2024
Mengenal Lebih Dekat Ruziansyah Putra, Calon Dewan Muda Yang Berhasil Amankan Kursi DPRD Dapil 1 Tanjabtim

Mengenal Lebih Dekat Ruziansyah Putra, Calon Dewan Muda Yang Berhasil Amankan Kursi DPRD Dapil 1 Tanjabtim

26 Februari 2024

Operasi Pasar Serentak Digelar, Romi :  Menyambut Ramadan 1445 H, Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Kita Tingkatkan

10 Maret 2024
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Bawa Handphone di Dalam Blok Tahanan

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Bawa Handphone di Dalam Blok Tahanan

0
Dua DPO Kasus Pengeroyokan Anggota Polda Jambi Diamankan di Lampung

Dua DPO Kasus Pengeroyokan Anggota Polda Jambi Diamankan di Lampung

0
BREAKING NEWS: Mulai Besok 1 Desember 2023 Harga BBM Turun 1.550 Per Liter

BREAKING NEWS: Mulai Besok 1 Desember 2023 Harga BBM Turun 1.550 Per Liter

0
Curah Hujan Tinggi, BPBD Tanjabtim Patroli Kesiapsiagaan di 4 Kecamatan Rawan Banjir

Curah Hujan Tinggi, BPBD Tanjabtim Patroli Kesiapsiagaan di 4 Kecamatan Rawan Banjir

0
Peringatan Hari Bakti PU Ke-78, Dinas PUPR Tanjabtim Gelar Bakti Sosial Hingga Hadiahkan Umroh

Peringatan Hari Bakti PU Ke-78, Dinas PUPR Tanjabtim Gelar Bakti Sosial Hingga Hadiahkan Umroh

0
Waspada Banjir, BPBD Siagakan Perahu Karet Untuk Bantu Mobilisasi Pelajar Kesekolah

Waspada Banjir, BPBD Siagakan Perahu Karet Untuk Bantu Mobilisasi Pelajar Kesekolah

0
Pick Up Bermuatan Kelapa Terbalik Masuk Parit

Pick Up Bermuatan Kelapa Terbalik Masuk Parit

0
APDESI Tanjabtim Temui Dirjen SDA, Sampaikan Persoalan Jaringan Irigasi Air

APDESI Tanjabtim Temui Dirjen SDA, Sampaikan Persoalan Jaringan Irigasi Air

0
Kapolres Tanjabbar Pimpin Giat Penyembelihan 11 Hewan Kurban Wujudkan Polisi Presisi yang Peduli dan Bertaqwa

Kapolres Tanjabbar Pimpin Giat Penyembelihan 11 Hewan Kurban Wujudkan Polisi Presisi yang Peduli dan Bertaqwa

7 Juni 2025
Wabup Tanjabbar Laksanakan  Open House Pada Momen Idul Adha 1446 H/2025

Wabup Tanjabbar Laksanakan Open House Pada Momen Idul Adha 1446 H/2025

7 Juni 2025
Bupati Tanjabbar Gelar Open House,Usai Salat Idul Adha di Masjid Al-Anwar

Bupati Tanjabbar Gelar Open House,Usai Salat Idul Adha di Masjid Al-Anwar

7 Juni 2025
Bupati Tanjabbar Dan Jajaran Forkopimda Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Al-Anwar, Wujudkan Ukhuwah dan Kepedulian

Bupati Tanjabbar Dan Jajaran Forkopimda Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Al-Anwar, Wujudkan Ukhuwah dan Kepedulian

7 Juni 2025
Usai Panen Raya,Bupati Tanjabbar  Lanjutkan dengan Penanaman Bibit Jagung di Tebing Tinggi

Usai Panen Raya,Bupati Tanjabbar Lanjutkan dengan Penanaman Bibit Jagung di Tebing Tinggi

7 Juni 2025
Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Festival Takbiran Idul Adha 2025

Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Festival Takbiran Idul Adha 2025

7 Juni 2025
Kunjungan Pangkogabwilhan 1 Ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Kunjungan Pangkogabwilhan 1 Ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

4 Juni 2025
Wabup Tanjabbar Hadiri Sekaligus  Secara Resmi Menutup  Turnamen Sepak Bola Hamdani Cup VII di Batang Asam

Wabup Tanjabbar Hadiri Sekaligus Secara Resmi Menutup Turnamen Sepak Bola Hamdani Cup VII di Batang Asam

4 Juni 2025
Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    

Alamat : Jl. Letnan 1 M. Tohir, Talang Babat, Muara Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur, Jambi (36761)

Email : sabakinovatif28@gmail.com

Copyrigh @2023 INOVATIF.CO

  • Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Advertorial
  • Daerah
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
  • Kabar TNI-POLRI
  • Parlement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result

Copyrigh @2023 INOVATIF.CO